Sukabumi – Pelita Jagat News. Selasa, 8 Juli 2025. Pemerintah Kota Sukabumi kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ajaib Jati, saat membuka kegiatan Pemberdayaan RT dan RW se-Kelurahan Citamiang, pada Senin, 7 Juli 2025, di Kantor Kelurahan Citamiang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa keberadaan RT dan RW bukan hanya perangkat administratif, melainkan elemen penting dalam menciptakan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam sila kelima Pancasila.
“Jika dijalankan dengan jujur dan penuh tanggung jawab, RT dan RW dapat menjadi pilar utama keadilan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Camat Citamiang, Lurah Citamiang, Babinsa, Koordinator BKM, Ketua LPM, Ketua Koperasi Merah Putih, serta unsur tamu undangan lainnya.

Prioritaskan Program Ekonomi Kerakyatan dan Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memaparkan sejumlah program prioritas Pemkot Sukabumi, mulai dari pemberian insentif bagi RT dan RW, penguatan ekonomi kerakyatan melalui hibah modal koperasi, hingga pengelolaan lingkungan dan pengembangan wakaf sosial.
“Kami terus memperjuangkan anggaran untuk rakyat melalui optimalisasi PAD, aset BMD, dan peningkatan kinerja BUMD,” jelas Ajaib Jati.
Sebagai putra asli daerah, ia juga menegaskan tekadnya untuk membangun Sukabumi secara maksimal dengan melibatkan orang-orang berintegritas tinggi di setiap lini.

Penyerahan Bantuan Simbolis
Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan simbolis berupa tong sampah dan kaos kepada Ketua Paguyuban RT dan RW sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moral terhadap peran aktif mereka di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RT dan RW dapat semakin berdaya dalam melayani masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan wilayah secara menyeluruh dan berkelanjutan
Dian iskandar