SUMENEP – Pelita Jagat News. Kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan setelah melalui proses panjang pemeriksaan saksi dan gelar perkara.
Program BSPS yang ditujukan untuk membantu 5.490 penerima manfaat di Kabupaten Sumenep dengan total anggaran mencapai Rp109,8 miliar, kini tengah menjadi sorotan tajam penegak hukum. Langkah penyidikan diumumkan secara resmi pada Selasa (8/7/2025) oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar.
“Hasil gelar perkara pada 7 Juli 2025 menyepakati bahwa perkara ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Saiful.
Menurut Saiful, sedikitnya 250 saksi telah diperiksa dalam tahap penyelidikan, termasuk para penerima bantuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala desa, pemilik toko bangunan, serta tenaga fasilitator lapangan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program BSPS.
Langkah peningkatan ke penyidikan ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025 pada Senin (7/7/2025). Pada hari yang sama, 15 kepala desa juga dipanggil dan diperiksa di Kantor Kejati Jatim sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
Saiful mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta.
“Jangan sampai memberikan keterangan palsu atau menghalangi penyidikan. Saksi yang tidak jujur dapat dijerat Pasal 22 atau Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari tahap penyidikan, Tim Penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan serentak di 8 titik lokasi, terdiri dari 6 lokasi di Kabupaten Sumenep dan 2 lokasi di Kota Surabaya, Selasa (8/7/2025).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, membenarkan operasi penggeledahan tersebut. Meski belum merinci lokasi secara lengkap, Windhu menyebut langkah itu penting dalam upaya penelusuran dokumen dan barang bukti terkait.
“Pengeledahan dilakukan di enam titik di Kabupaten Sumenep dan dua titik di Surabaya. Untuk detailnya belum bisa kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Salah satu lokasi yang disebut digeledah adalah rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 Sumenep, Rizky Pratama, yang berada di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Rumah tersebut disebut digeledah selama kurang lebih dua jam.
Dugaan kuat, korupsi dalam program BSPS ini melibatkan banyak pihak lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pelaksana teknis, hingga pihak ketiga penyedia bahan bangunan. Total anggaran sebesar Rp109,8 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk membantu warga membangun rumah layak huni justru diduga menjadi ladang bancakan sejumlah oknum.
Dengan status perkara yang sudah naik ke penyidikan, publik kini menanti pengungkapan aktor utama di balik skandal bantuan perumahan ini. Belum ada penetapan tersangka sejauh ini, namun intensitas penyelidikan menunjukkan bahwa langkah hukum serius tengah dilakukan. (Red)