Headlines

Honorer RSUD R. Syamsudin SH Tolak Tawaran Jadi TKI, Tegaskan Butuh Kepastian Status

WhatsApp Image 2025 12 15 at 10.21.39 4b5034f5

SUKABUMI — Pelita Jagat News. Ratusan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi, menyatakan penolakan terhadap wacana Pemerintah Kota Sukabumi yang membuka peluang kerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut dinilai tidak menyentuh persoalan utama yang selama ini mereka hadapi, yakni ketidakjelasan status kepegawaian meski telah bertahun-tahun mengabdi.

Sikap penolakan tersebut disampaikan melalui Forum Komunikasi Administrasi dan Pegawai Non PNS (FKAP) RSUD R. Syamsudin SH. Ketua FKAP, Noki Kurnia Megantara, menegaskan bahwa tawaran bekerja ke luar negeri bukanlah solusi atas persoalan yang dialami para honorer.

“Kami menolak tawaran itu. Bukan itu solusi yang kami harapkan,” tegas Noki saat mengikuti audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi di Aula Balai Kota Sukabumi, belum lama ini.

Noki menjelaskan, para tenaga honorer di RSUD R. Syamsudin SH telah bekerja selama bertahun-tahun dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Namun hingga kini, mereka belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

Ia menilai pernyataan pemerintah daerah yang menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkendala keterbatasan anggaran belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap para pegawai yang telah lama mengabdi.

“Kami memahami kondisi APBD, tetapi pemerintah juga harus melihat kontribusi kami. Kami tetap melayani masyarakat meskipun status kami tidak pasti,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, Noki mengungkapkan bahwa dalam seleksi PPPK sebelumnya, tidak tersedia formasi untuk RSUD R. Syamsudin SH. Kondisi ini membuat ratusan tenaga honorer tidak memiliki kesempatan mengikuti seleksi di instansi tempat mereka bekerja.

“Banyak dari kami yang tidak mendaftar ke tempat lain karena ingin tetap mengabdi di rumah sakit ini,” katanya.

Situasi tersebut semakin memperkuat kekhawatiran para honorer, terlebih dengan adanya ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebutkan bahwa status tenaga honorer akan dihapus setelah Desember 2025. Saat ini, tercatat sebanyak 734 pegawai non-PNS masih aktif bekerja di RSUD R. Syamsudin SH.

Melalui FKAP, para honorer mendesak Pemerintah Kota Sukabumi dan BKPSDM untuk membuka ruang dialog serta memperjuangkan pembukaan formasi PPPK, termasuk opsi PPPK paruh waktu. Mereka menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan upaya mencari kepastian masa depan, bukan sekadar kepentingan pribadi.

Apabila aspirasi tersebut tidak mendapat respons, FKAP menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan mengirimkan surat resmi kepada berbagai pihak, mulai dari Wali Kota Sukabumi, BKPSDM, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Kementerian Kesehatan.

“Jika tetap tidak ditanggapi, kami akan menggelar aksi damai dan konferensi pers terbuka. Kami hanya menuntut keadilan, kepastian, dan penghargaan atas pengabdian kami,” pungkas Noki. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *