Jakarta – Pelita Jagat News. Senin, 9 Februari 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan masih banyak masyarakat yang keliru memahami konsep jaminan kesehatan nasional. Menurutnya, layanan kesehatan kerap dianggap murah bahkan gratis, padahal sejatinya biaya kesehatan sangat mahal.
“Yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis. Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin,” ujar Ghufron.
Pernyataan tersebut disampaikan Ghufron dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,Senin (9/2/2026).
BPJS Kesehatan Bukan Lembaga Profit
Ghufron juga menyoroti kesalahpahaman publik terkait kedudukan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik, bukan badan usaha yang bertujuan mencari keuntungan.
“BPJS Kesehatan itu langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau6 lembaga. Dan bukan untuk mencari profit,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembiayaan BPJS Kesehatan dilakukan secara gotong royong. Masyarakat miskin iurannya ditanggung pemerintah, sementara peserta non-miskin membayar iuran sendiri atau melalui skema kerja.
“Kalau pekerja, 1 persen dibayar pekerja dan 4 persen oleh pemberi kerja. Pemerintah sebagai pemberi kerja PNS juga membayar 4 persen, PNS-nya dipotong 1 persen,” jelas Ghufron.
Tugas BPJS di Sisi Akses, Bukan Fasilitas
Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan berperan di sisi demand, yakni menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dengan kualitas tertentu tanpa kesulitan finansial. Sementara urusan dokter, alat kesehatan, fasilitas kesehatan (faskes), dan obat-obatan berada di sisi supply, bukan tanggung jawab BPJS.
“Ini yang sering disalahpahami. Urusan dokter, alat, dan faskes itu bukan BPJS. BPJS tugasnya memastikan orang bisa akses layanan kesehatan,” katanya.
Cakupan BPJS Hampir 99 Persen Penduduk
Ghufron memaparkan capaian besar BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, sebanyak 283,87 juta penduduk Indonesia telah tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Di Jerman butuh 127 tahun untuk mencapai 85 persen. Indonesia dalam 10 tahun bisa hampir 99 persen penduduk. Ini luar biasa,” ujarnya.
Rapat DPR Bahas Polemik BPJS PBI
Rapat tersebut digelar DPR untuk membahas polemik penonaktifan peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang memicu keluhan luas, terutama dari masyarakat miskin dan tidak mampu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta dihadiri Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
11 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan
Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan sehingga tidak lagi dapat mengakses layanan kesehatan gratis. Banyak peserta mengaku baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat.
Penonaktifan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, seiring penerapan **Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam DTSEN, peserta PBI hanya diperuntukkan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu yang berada pada desil 1 hingga 5. Sementara masyarakat desil 6 hingga 10 atau kelompok menengah ke atas tidak lagi masuk kategori penerima bantuan iuran.
Sp





