Sukabumi – Pelita Jagat News. Sabtu,14 Februari 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah Angkatan II. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Pelatihan merupakan hasil kolaborasi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan Dalam Negeri. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BKPSDM Provinsi Jawa Barat di aula kantor BKPSDM Kab.Sukabumi, Senin (9/2/2026).
Sebanyak 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sukabumi mengikuti pelatihan yang berlangsung selama lima hari, mulai 9 hingga 13 Februari 2026.
Tingkatkan Kompetensi dan Integritas
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah, khususnya para bendahara pengeluaran. Peserta tidak hanya dibekali kemampuan administratif, tetapi juga diarahkan agar mampu mengelola keuangan secara akuntabel, berorientasi pada hasil, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Materi pembelajaran menitikberatkan pada penguatan sistem pengendalian internal, pemanfaatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan, serta penanaman nilai integritas dan etika profesi.

Proses assessment dilaksanakan melalui metode Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara langsung bersama asesor yang berkompeten. Skema ini dirancang untuk mengukur secara komprehensif pemahaman regulasi, ketepatan prosedur, hingga integritas peserta dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan daerah.
Dukung Opini WTP dan Pencegahan Korupsi
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjaran Anugrah, menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki tujuan strategis dalam membentuk bendahara pengeluaran yang profesional dan berintegritas.
“Pelatihan ini diarahkan untuk mendukung keberlanjutan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), memperkuat upaya pencegahan korupsi, serta meningkatkan kesiapan aparatur dalam menghadapi proses pemeriksaan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan lahir aparatur pengelola keuangan daerah yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mampu mengawal pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan transparan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi yang mubarokah.





