Sukabumi – Pelita Jagat News. Rabu, 5 Maret 2025.
Pada Rabu, 5 Maret 2025, Bupati Sukabumi Drs. H Asep Japar MM bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budia Azhar Mutawali, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman SH, MM, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi, menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui acara virtual yang digelar via Zoom Meeting. Acara yang dihadiri oleh pejabat-pejabat penting ini diselenggarakan di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.
Peluncuran yang diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini bertujuan untuk memberikan panduan serta acuan penting bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan penjelasan mengenai tujuan dari kegiatan ini. Menurutnya, IPKD merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di tingkat daerah dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel.
“Semoga dengan adanya panduan dan bimbingan dari KPK dalam pencegahan korupsi ini, kita bisa melaksanakan dengan baik, sehingga Kabupaten Sukabumi mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi,” ujar Budi Azhar.
Dengan peluncuran IPKD tahun 2025 ini, diharapkan seluruh instansi dan stakeholder terkait di Kabupaten Sukabumi dapat terus berupaya meningkatkan integritas dan komitmen terhadap pencegahan korupsi. Terlebih lagi, KPK akan terus memberikan dukungan dalam mengawasi dan memastikan implementasi program ini berjalan dengan baik, demi terciptanya pemerintahan yang lebih bersih dan profesional di Kabupaten Sukabumi. (RD)