Headlines

Anggaran Ketahanan Pangan Jauh dari Target, Klarifikasi Kades Cicareuh Tak Menyentuh Pokok Masalah

WhatsApp Image 2025 07 18 at 09.07.54 fd3861cd scaled

Kabupaten Sukabumi – Pelita Jagat News, Jumat, 18 Juli 2025. Sebuah polemik kembali menyeruak dari Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kepala Desa (Kades) Cicareuh, berinisial RN, menjadi sorotan publik setelah menanggapi konfirmasi awak media secara tidak biasa. Alih-alih memberikan hak jawab langsung, sang Kades justru menawarkan kopi dan mengarahkan untuk bertemu langsung di kantor desa—sembari menghindari pemberian penjelasan tertulis.

Lebih mengejutkan, klarifikasi resmi malah diberikan RN kepada media lain yang tidak terlibat dalam proses konfirmasi awal. Parahnya, isi pernyataan tersebut dinilai tidak menyentuh inti persoalan yang menjadi sumber konfirmasi, sehingga memunculkan tanda tanya besar di kalangan wartawan maupun masyarakat: ini konfirmasi atau negosiasi?

Polemik bermula ketika awak media Seputar Jagat News melakukan konfirmasi atas dugaan pelanggaran terhadap Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023. Peraturan tersebut mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan dan hewani.

WhatsApp Image 2025 07 18 at 09.09.49 e64e41fb

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2024, Desa Cicareuh menerima Dana Desa sebesar Rp 1.100.714.000. Rinciannya adalah:

  • Tahap 1: Rp 660.428.400
  • Tahap 2: Rp 440.285.600

Dengan demikian, kewajiban alokasi dana untuk ketahanan pangan mencapai Rp 220.142.800 (20% dari total DD). Namun, realisasi anggaran yang tercatat hanya sebesar Rp 70.738.000, yang terbagi ke dalam tiga kegiatan:

  • Pembangunan rabat beton JUT Cirawa RT 019 RW 010 sebesar Rp 23.619.000
  • Pembangunan rabat beton JUT oleh Yayan, Kp. Cikalapa RT 023 RW 009 sebesar Rp 23.619.000
  • Sensit Jalan JUT Kp. Cipetir – Cikopi RT 013 RW 001 sebesar Rp 23.500.000

Dengan realisasi yang hanya mencapai sekitar 7% dari kewajiban yang seharusnya 20%, terdapat selisih 13% (Rp. 149.404.800) yang tidak digunakan untuk program ketahanan pangan, dan diduga dialihkan untuk kegiatan lain di luar peruntukannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan oleh awak media, RN menjawab, “Kesini saja nanti saya jelaskan sambil ngopi karena Apip melarang memberikan data kepada siapapun,” tulisnya dalam pesan.

Tak hanya itu, RN juga mengirim voice note yang kembali mengarahkan agar wartawan datang langsung ke desa untuk ngopi. Namun permintaan ini ditolak oleh awak media karena yang dibutuhkan hanyalah jawaban tertulis atau penjelasan resmi, bukan temu fisik atau akses pada data yang disebut-sebut dilarang oleh seseorang bernama Apip.

Ironisnya, meski awak media Seputar Jagat News sudah melakukan konfirmasi secara resmi, RN justru memberikan hak jawab kepada dua media online lain—yakni SI dan HBR—yang tidak pernah melakukan konfirmasi sebelumnya.

WhatsApp Image 2025 07 18 at 09.06.10 a9fb4b91

Dalam klarifikasinya yang dipublikasikan pada 27 Juni 2025, RN mengatakan:
“Terkait ketahanan pangan tahun 2024 sudah selesai direalisasikan, dan secara keseluruhan rangkaian kegiatan pembangunan infrastruktur dan non fisik juga sudah clear dan tidak ada persoalan apapun baik dari masyarakat ataupun dari pihak pengawasan,” tegasnya di harian media online tersebut.

Ia juga menyebut bahwa pemberitaan yang menyinggung sisa anggaran sebesar Rp 115 juta sebagai tidak jelas adalah “berita yang tidak mendasar dan menjustice.”

Pernyataan RN dibantah oleh beberapa warga. Seorang warga dari Kp. Cipetir RT 013 RW 001 yang enggan disebutkan namanya mengatakan:
“Bapak lihat sendiri aja ini jalan 263 meter sampai ke jamban sengitnya hanya lebih kurang setengah centimeter ketebalannya. Tidak sesuai dengan anggaran,” ungkapnya saat ditemui pada 15 Juli 2025.

Hal senada diungkapkan oleh RT Mul (RT 019 RW 010), yang menyoroti kualitas proyek rabat beton:
“Pekerjaan rabat beton ini belum satu tahun, tapi sudah mulai rusak akibat banyak kendaraan yang mengangkut kayu lebih dari tonase,” jelasnya.

Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, turut menyayangkan sikap Kades yang tidak menjawab langsung ke media yang melakukan konfirmasi.

“Sebenarnya di media mana saja mau bersuara sah-sah saja, hanya kenapa kok dikonfirmasi malah ngajak ngopi?” kata Sambodo.

Ia melanjutkan, “Seharusnya jelaskan saja lewat pesan WhatsApp, gak perlu ketemu. Untuk pemberitaan berimbang, kenapa mesti ke media lain yang gak tahu masalah? Etikanya seperti apa?”

“Justru kalau pemberitaan ini gak benar, luruskan di mana gak benarnya. Bukan memperpanjang masalah,” imbuhnya.

WhatsApp Image 2025 07 18 at 09.09.50 969c7a19

Berdasarkan hasil investigasi Seputar Jagat News, dana desa juga digunakan untuk berbagai kegiatan lain yang tidak termasuk dalam program ketahanan pangan, di antaranya:

  • DPT Jalan Kampung Cikurutug RT 12/RW 003: Rp 72.472.000
  • Insentif guru TPQ: Rp 15.800.000
  • Insentif guru PAUD: Rp 4.800.000
  • Insentif KPM: Rp 1.800.000
  • Kader Posyandu remaja: Rp 2.000.000
  • Kader Posyandu: Rp 18.400.000
  • Pemeliharaan prasarana jalan di sejumlah kampung: Rp 108.875.000 (Bitung, Cilangkap, Sampalan, Cikalapa, Naringgul, Tangkil Girang, Tangkil Hilir)
  • Operasional ambulans: Rp 5.600.000
  • Bender APBDes dan LPJ APBDes: Rp 1.500.000
  • Sensit Jalan Ma Arrahmah RT 14-05: Rp 27.550.000
  • Insentif paraji pembantu persalinan: Rp 1.200.000
  • Honorarium pembantu tugas umum desa/operator: Rp 1.200.000
  • Koordinasi pemerintah desa: Rp 400.000
  • Kegiatan seremonial tingkat desa: Rp 12.250.000
  • Honorarium operator sistem informasi: Rp 2.000.000
  • Penyusunan LPPD dan LKPPD: Rp 900.000
  • Bantuan Langsung Tunai Dana Desa: Rp 54.000.000

Dari total kegiatan tersebut, hanya tiga (No. 16, 17, 18) yang masuk dalam kategori ketahanan pangan dan itupun nilainya masih jauh dari ketentuan 20% dari Dana Desa.

Terkait ketimpangan realisasi anggaran ini, muncul pertanyaan besar: ada apa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi yang menjadi pemegang akses sistem keuangan desa (Siskeudes)?

WhatsApp Image 2025 07 18 at 09.09.50 ca46cf38

Publik berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, serta akuntabilitas dalam setiap klarifikasi yang diberikan pejabat desa, terutama saat berkaitan langsung dengan regulasi dan anggaran negara.

(DS/JEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *