MA Kabulkan Kasasi Hasan Azhari: Vonis Penyalahgunaan Narkoba Turun dari 10 Tahun Jadi 3 Tahun
Bandarlampung – Pelita Jagat News. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan terdakwa Hasan Azhari Nawi, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Putusan ini secara signifikan mengurangi vonis sebelumnya yang mencapai sepuluh tahun dan enam bulan penjara. Putusan MA…
