Kejagung Kembali Teliti Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang, Penahanan Empat Tersangka Ditangguhkan
JAKARTA — Pelita Jagat News. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali meneliti berkas perkara dugaan pemalsuan sertifikat pada proyek pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.Berkas tersebut sebelumnya dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri karena dianggap belum lengkap atau berstatus P19. “Masih diteliti oleh penuntut umum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta,…
