Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap, Erintuah Damanik dan Mangapul Pilih Tak Banding: “Ingin Perbaiki Diri”
Jakarta – Pelita Jagat News. Dua dari tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang terjerat kasus suap dalam perkara pembebasan Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul, resmi menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis pidana yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keduanya divonis 7 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 9…
