Kacab Bank Papua dan Bos Developer di Maybrat Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi KPR FLPP Rp 44,8 Miliar
Sorong – JAGAT BATARA. Minggu, 15 Desember 2024. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menetapkan dua tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Tapak Fasilitas Likuiditas Pembayaran Perumahan (KPR-FLPP), yang merugikan negara sebesar Rp 44,8 miliar. Tersangka tersebut adalah Kepala Cabang Bank Papua Kumurkek, yang berinisial HPL, dan Direktur PT Jaya Molek…
