Polisi Sita Uang Tunai Rp 1,4 Miliar dari Dua Tersangka Baru Kasus Mafia Judi Online, Tindak Pidana Pencucian Uang Terungkap
Jakarta – JAGAT BATARA. Minggu, 1 Desember 2024. Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka baru dalam kasus mafia pembuka akses situs judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Dari kedua tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp 1,4 miliar serta sejumlah barang elektronik…
