Kejari Cirebon Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Rekayasa Kredit Rp 2,1 Miliar
Cirebon – JAGAT BATARA. Rabu, 27 November 2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian fasilitas pembiayaan Line Facility Agreement (LFA) atau Stand By Loan oleh salah satu bank pemerintah. Pembiayaan tersebut diberikan kepada CV Nadzif dengan nilai total mencapai Rp 2,5 miliar, yang…
