Dugaan Penyelewengan Kontrak Sewa Menyewa Lahan Garam Yang Menghasilkan Milyaran Rupiah
Sumenep – JAGAT BATARA. Berdasarkan penelusuran beberapa awak media terhadap dugaan penyalahgunaan sewa menyewa lahan yang berstatus X ( kompensasi garapan lahan yang terkait proyek modernisasi 1975 ), sesuai dengan dokumen surat Pada Tahun 1975 dengan no Surat 1222, tanggal 29 Oktober 1975 yang ditandatangani Direktur Finek yaitu Alm Bapak R. Moh. Tayib saat tahun…
