PP 28 Tahun 2025 Resmi Berlaku, Pengurusan NIB dan KBLI Terkendala Sistem OSS
Sukabumi – Pelita Jagat News. Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai pengganti PP Nomor 5 Tahun 2021. Regulasi baru ini diterapkan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Namun, dalam pelaksanaannya di daerah, penerapan PP 28…
