Tanjungpandan – Pelita Jagat News, 9 Juli 2025. Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, bersama Wakil Bupati Syamsir, menerima audiensi perwakilan masyarakat Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, pada Selasa (8/7/2025). Pertemuan tersebut membahas penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan PT. Foresta Lestari Dwikarya, terutama terkait pemenuhan kewajiban perusahaan atas lahan plasma 20 persen.
Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Belantu, Minggu, mengungkapkan keresahan masyarakat terkait aktivitas pembibitan yang sudah mulai dilakukan oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya, padahal menurutnya persoalan lahan plasma belum terselesaikan secara tuntas.
“Kami tidak menolak kegiatan perusahaan, tapi harapan kami, tuntaskan dulu kewajiban 20 persen plasma untuk warga sebelum melanjutkan pembibitan,” tegas Minggu.
Senada dengan itu, Alamsyah, salah satu warga Dusun Aik Gede, menyampaikan bahwa perusahaan sebelumnya telah menyanggupi pembukaan lahan plasma, namun ketersediaan lahan di wilayah Air Gede, Parang Bulo, dan Air Nangka kini sudah sangat terbatas.
“Saat ini, lahan sudah tidak tersedia lagi,” ujarnya singkat.
Masyarakat juga menyampaikan keraguan atas tawaran bantuan ekonomi kreatif dari perusahaan. Mereka khawatir program tersebut tidak akan merata dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Djoni Alamsyah memastikan akan segera melakukan komunikasi langsung dengan pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik akan dilakukan secara adil dan transparan.
“Kami yang akan memediasi langsung. Pertemuan hari ini memang belum melibatkan perusahaan, karena kami ingin mendengar terlebih dahulu aspirasi masyarakat,” ujar Djoni.
Pemerintah Kabupaten Belitung juga akan menggandeng berbagai instansi terkait, seperti ATR/BPN Kabupaten Belitung, Kementerian ATR/BPN, hingga PT. Timah, untuk mencari alternatif penyediaan lahan plasma. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penggunaan sebagian lahan IUP milik PT. Timah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Destika Effenly, menjelaskan bahwa kegiatan pembibitan oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya dilakukan dalam rangka mempersiapkan kebutuhan lahan plasma, sesuai dengan rencana awal.
Namun demikian, hingga saat ini PT. Foresta Lestari Dwikarya baru merealisasikan sekitar 550 hektar lahan plasma bagi masyarakat. Jumlah tersebut masih jauh dari ketentuan minimal, yakni 20 persen dari total HGU perusahaan yang mencapai 12.000 hektar.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik ini demi menjaga hak-hak masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Belitung.
(deds)