Anggota Ormas Akui Raup Rp 7 Juta Per Bulan dari Pemalakan Parkir, Ditangkap Bersama 8 Rekan-Rekannya
Jakarta – Pelita Jagat News. Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengungkapkan praktik pemerasan yang dilakukannya dengan meraup pendapatan hingga Rp 7 juta per bulan dari pemalakan tarif parkir. Pengakuan tersebut disampaikan oleh T dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, pada Senin (12/5/2025). “Ya, sekitar…
