Tanjungpandan – Pelita Jagat News. 25 April 2025. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung terus mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk memiliki hak paten atas merek dagang mereka. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor DPMPTSPP pada Jumat, 25 April 2025.
Kepala Dinas PMPTSPP Kabupaten Belitung, Ronny Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku IKM mengenai pentingnya perlindungan merek melalui hak paten.
“Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan kawan-kawan IKM di Belitung agar mereka memahami pentingnya memiliki hak paten,” ujar Ronny.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi serupa rutin dilaksanakan setiap dua minggu sekali. Kegiatan ini diawali dengan senam bersama sebagai bagian dari dukungan terhadap gerakan masyarakat hidup sehat, sekaligus menjadi wadah interaksi santai antara pemerintah dan pelaku IKM.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elwan Wijaya. Dalam pemaparannya, Elwan menekankan bahwa hak paten tidak hanya memberikan kenyamanan dalam berbisnis, tetapi juga memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh.
“Pemilik hak paten berhak melarang pihak lain menggunakan merek tanpa izin. Mereka juga memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi usahanya dari gugatan pihak lain,” jelas Elwan.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum mendaftarkan hak paten, pelaku IKM harus mempersiapkan beberapa hal penting, seperti desain label atau logo merek, identifikasi kelas barang atau jasa, serta melakukan penelusuran terhadap merek yang telah terdaftar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku IKM di Kabupaten Belitung semakin sadar dan sigap dalam melindungi identitas usaha mereka melalui jalur hukum yang sah. Pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran hak paten sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan industri kecil dan menengah di daerah.
(DS.)