Headlines

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Pansus Dorong Penyusunan yang Aspiratif dan Tepat Waktu

518273315 2134499007055674 6829808305351364219 n

Sukabumi – Pelita Jagat News. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diketuai oleh H. Deni Gunawan, S.IP, menggelar rapat kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Rapat tersebut diselenggarakan pada Kamis (10/07/2025) dan bertempat di Pendopo Sukabumi.

Rapat kerja ini menjadi forum strategis yang melibatkan sejumlah mitra kerja dari unsur eksekutif, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

Dalam arahannya, Ketua Pansus RPJMD H. Deni Gunawan menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini. Menurutnya, RPJMD bukan hanya sekadar dokumen teknokratis, melainkan peta jalan strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkap H. Deni.

Ia juga menekankan bahwa pembahasan Raperda RPJMD adalah bagian dari amanat konstitusional yang menjamin kesinambungan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Dokumen RPJMD ini akan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Proses penyusunan RPJMD memegang peranan penting dalam memastikan agar prioritas pembangunan tidak hanya selaras dengan kebutuhan lokal, tetapi juga mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan provinsi.

Melalui rapat ini, DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.

Rapat kerja ini juga mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara aktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *