Headlines

DPRD Sukabumi dan Tokoh Agama Ajak Warga Jaga Toleransi Pascainsiden Cidahu

Sukabumi – Pelita Jagat News. Lebih dari dua pekan pascainsiden perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berbagai pihak mulai dari DPRD, aparat keamanan, hingga tokoh agama turun langsung untuk memastikan situasi di lapangan kembali kondusif. Peninjauan dilakukan pada Senin (14/7/2025) dan menunjukkan bahwa aktivitas warga telah kembali normal, termasuk kegiatan ibadah, pendidikan, dan aktivitas sosial.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, yang ikut meninjau lokasi, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian, khususnya Polres Sukabumi, yang telah mengedepankan proses hukum dalam menangani insiden perusakan tersebut.

“Saya, Deni Gunawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus putra daerah dari wilayah ini, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah mengedepankan proses hukum atas kejadian di Desa Tangkil,” ujar Deni.

Ia memastikan bahwa rumah singgah atau vila yang sempat dirusak kini telah kembali beroperasi dengan normal. Kehidupan masyarakat di Desa Tangkil pun kembali harmonis dengan semangat toleransi yang selama ini terjaga.

“Kami memastikan bahwa tempat singgah ini beroperasi normal. Kehidupan masyarakat, termasuk toleransi beragama, tetap terjaga seperti sejak dulu. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Tri Romadhono, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan bahwa hubungan antarwarga di Desa Tangkil sudah kembali harmonis.

“Silakan rumah singgah digunakan sebagaimana mestinya. Mari kita sama-sama jaga kerukunan dan kondusivitas wilayah,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan bahwa tidak ada penutupan atau larangan terhadap aktivitas di rumah singgah tersebut. Semua kegiatan berjalan sebagaimana mestinya tanpa ancaman terhadap ketertiban umum.

“Kondisi sudah aman, masyarakat beraktivitas normal. Anak-anak kembali belajar, warga bekerja dan beribadah seperti biasa. Rumah singgah juga sudah diperbaiki secara sukarela oleh masyarakat dan tokoh sekitar,” ungkap Samian.

Jongki, penjaga vila yang menjadi saksi sekaligus korban insiden, menyampaikan rasa syukur karena suasana kembali kondusif. Ia menegaskan bahwa hubungan sosial dengan warga sekitar tetap terjalin dengan baik.

“Sejak Senin lalu kami sudah beraktivitas seperti biasa. Anak-anak kembali sekolah, warga pun masih bertegur sapa. Saya merasa aman. Tempat ini adalah rumah singgah, bukan rumah ibadah, dan itu sudah diklarifikasi,” jelas Jongki.

Ia juga berterima kasih atas keterlibatan aparat, tokoh masyarakat, dan para pemuda desa dalam membantu memperbaiki kerusakan yang terjadi.

Ketua MUI Kecamatan Cidahu, Ismail, menegaskan bahwa para ulama dan tokoh lintas agama telah melakukan berbagai upaya meredam ketegangan, termasuk berdiskusi bersama untuk mencegah kesalahpahaman.

“Beberapa malam lalu kami ngopi bareng di kantor MUI dengan tokoh lintas agama. Hubungan kami baik. Ini bukan soal agama, tapi soal kesalahpahaman,” tegas Ismail.

Pernyataan ini diperkuat oleh David dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi.

“Hubungan antarumat beragama di Sukabumi selama ini baik. Kami beribadah dengan bebas dan nyaman. Insiden ini hanya potret salah paham yang tidak boleh terulang,” katanya.

Insiden yang terjadi pada 27 Juni 2025 tersebut kini tengah ditangani melalui proses hukum. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan pengajuan penangguhan penahanan masih dalam tahap kajian.

Kapolres AKBP Samian menegaskan bahwa insiden ini tidak terkait dengan konflik agama.

“Insiden ini bukan konflik antaragama. Ini murni karena miskomunikasi, salah paham, dan kekhilafan. Kami akan tangani dengan profesional, proporsional, dan tanpa intervensi,” tutup Samian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *