Sukabumi – Pelita Jagat News, 13 Juli 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut juga membahas Laporan Realisasi Semester I serta Prognosis Enam Bulan Berikutnya dalam APBD Tahun 2025.
Rapat berlangsung pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif, legislatif, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya pembahasan perubahan anggaran ini. Selain untuk menyesuaikan perkembangan aktual yang tidak sesuai dengan asumsi awal, perubahan tersebut juga bertujuan untuk mengakomodasi dinamika kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Pembahasan ini penting, mengingat perubahan anggaran tidak hanya bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, tetapi juga untuk mengakomodasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah,” ujar perwakilan dari eksekutif dalam rapat.
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa realisasi anggaran semester pertama tahun 2025 menjadi landasan penting dalam menyusun prognosis atau proyeksi kegiatan dan anggaran untuk enam bulan berikutnya. Hal ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan program-program prioritas tetap berjalan optimal.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
(sukma)