Sumenep – Pelita Jagat News. gabungan ORGANISASI ORMAS dan LSM yang di Motori oleh MP3S, mendatangi Kapolres dan kejaksaan Sumenep.dengan agenda Audiensi. Rabu 16/04/25.
Dalam kedatangan tersebut tidak lain memberikan dukungan penuh terhadap APH, yang tanggap dengan viralnya program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana) tahun 2024 sebanyak 5600 rumah untuk kabupaten Sumenep yang di duga bermasalah.
Dari kedua APH yang di datangi siap untuk menelusuri dan menindak lanjuti terkait viralnya program BSPS tersebut tahun 2024 yang di duga bermasalah tersebut.
Pihak penyidik polres Sumenep menyambut baik dukungan dari organisasi kemasyarakatan (ORMAS) yang mendukung penuh untuk mengusut tuntas terkait program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana) tahun 2024.
Dari itu penyidik minta pada ormas yang dimotori oleh MP3S, untuk memberikan masukan jika mempunyai data yang bisa dijadikan bukti permulaan, sebab terkait masalah tersebut menurut pihak penyidik polres Sumenep tidak ada laporan terkait masalah BSPS tersebut ungkapnya.
Selanjutnya tim setelah selesai audensi dengan polres Sumenep, langsung menuju ke kejaksaan negeri Sumenep, untuk mengklarifikasi terkait beberapa midia yang telah merilis hasil pemeriksaan beberapa pihak, terkait kasus dugaan penyalahgunaan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana) tahun 2024.
Kedatangan Tim, yang di Motori MP3S tersebut, di sambut dengan 2 kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, di antaranya pak Indra dan pak Selamet selaku kasi Datun, menurut dari 2 kasi Kejari Sumenep, yang menangani kasus tersebut, menyampaikan terhadap teman ormas, bahwa bapak Kajari adalah jadwal lain, tidak bisa menemui.
Namun menurut kasi Datun, Salamet membenarkan bahwa Kajari Sumenep, membenarkan bahwa Kajari Sumenep, mendapat limpahan, dari kejagung melalui Kejati Jawa Timur, untuk menindak lanjuti isu yang viral di midia, terkait program BSPS Bantuan stimulan perumahan sederhana,di tahun 2024 yang di duga bermasalah.
Dari limpahan tersebut, pihak kejaksaan, langsung melakukan tindakan untuk meminta kesaksian dari beberapa sumber yang ada keterkaitannya dengan program BSPS tersebut sebanyak, 12 saksi.
Namun kasi Intel dan kasi Datun tidak menyebutkan secara rinci pihak pihak yang di panggil tersebut, dan menurut salamet selaku kasi Datun, nanti akan di disampaikan, kepada bapak bapak yang telah mendukung penuh, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dan selanjutnya, kejaksaan negeri sumenep, minta dukungan masyarakat hususnya para ormas dan LSM, apabila mendapat tambahan data baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa, hendaknya di sampaikan, untuk dijadikan tambahan pemeriksaan ungkap pasi Intel, yang menemui para ormas dan LSM dalam rangka Audensi tersebut.
Hal senada di sampaikan oleh tim ormas dan LSM yang dimotori oleh MP3S yang di ketahui M Sahnan, menyambut baik atas langkah APH baik polres Sumenep maupun kejaksaan negeri sumenep.
Meskipun di polres Sumenep menyampaikan belum ada Pelapor yang masuk terkait dugaan kasus BSPS tersebut, namun tetap masalah tersebut akan di tindaklanjuti, dan Apabila dari aktivitas ormas dan LSM juga mengantongi data penyidik polres siap, apabila di ajukan ke penyidik ungkapnya.
Dari Sahnan Selaku ketua MP3S, yang mempelopori ormas dan LSM yang tergabung dalam pengawalan terkait dugaan kasus BSPS Bantuan stimulan perumahan sederhana, di kabupaten Sumenep sampai tuntas ke akar akarnya ungkap Sahnan.
Masalah tersebut juga mendapat perhatian serius dari Ketua Brigade 571 tmp wilayah Madura, SARKAWI untuk mengusut tuntas, sala satunya, untuk kecamatan SAPEKEN, pada APH hususnya kejaksaan yang sudah melakukan pemeriksaan ungkapnya.
(Red)