Headlines

Empat Oknum Polisi Polres Nunukan Terjerat Kasus Narkoba, Termasuk Kasat Narkoba: Kapolda Kaltara Tegaskan Tak Ada Toleransi

Oknum polisi tersangka narkoba

Nunukan, Kalimantan Utara — Pelita Jagat News. Kamis, 10 Juli 2025. Institusi kepolisian kembali tercoreng. Empat oknum anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap atas dugaan kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Yang mengejutkan, satu di antaranya menjabat sebagai Pelaksana Sementara (Plh) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba), yakni pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut.

Penangkapan keempat oknum itu dilakukan pada Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, wilayah yang berada tepat di garis perbatasan Indonesia-Malaysia dan dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika lintas negara.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto, dalam keterangan persnya pada Kamis (10/7/2025), membenarkan informasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Kaltara dan Mabes Polri sebagai bagian dari komitmen penuh institusi dalam memberantas narkoba, termasuk yang melibatkan personel internal.

“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Irjen Hary.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Pihak Polda Kaltara tengah berkoordinasi penuh dengan Mabes Polri guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami koordinasi penuh untuk pengungkapan tuntas. Sekarang ini masih terus dikembangkan oleh Mabes Polri,” jelasnya.

Meski belum merinci secara detail peran dari masing-masing tersangka, informasi awal menyebutkan bahwa keempat oknum tersebut bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan. Mereka ditangkap di kawasan strategis Desa Sungai Nyamuk, yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai jalur keluar-masuk barang terlarang antarnegara.

Keterlibatan anggota Satresnarkoba dalam kasus ini sontak mengundang perhatian publik dan menuai kecaman. Pasalnya, satuan tersebut justru memiliki mandat utama dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Nunukan.

Menanggapi hal ini, Irjen Hary menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Ia juga menekankan bahwa hal tersebut sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” ujarnya.

Polda Kaltara pun berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan profesional. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku, dan jika terbukti bersalah, keempat anggota polisi tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Kasus ini menjadi catatan serius bagi institusi kepolisian sekaligus alarm keras tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat, terutama di wilayah perbatasan yang menjadi titik rawan peredaran narkoba. Penyidikan masih berlanjut, dan publik menantikan hasil dari proses hukum terhadap empat oknum tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *