Sukabumi – Pelita Jagat News. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengumumkan sebuah kebijakan terobosan yang melibatkan TNI dan Polri untuk membina pelajar yang bermasalah. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah siswa yang terlibat dalam perilaku negatif seperti tawuran, pergaulan bebas, serta tindakan kriminal lainnya.
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, TNI, dan Polri ini dirancang untuk membina siswa yang sulit diatur atau terindikasi terlibat dalam aktivitas merugikan. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilaksanakan secara bertahap dan dimulai pada 2 Mei 2025.
TNI dan Polri, yang terlibat langsung dalam program ini, telah mempersiapkan sekitar 30 hingga 40 barak khusus sebagai tempat pembinaan para siswa. Menurut Dedi Mulyadi, program ini tidak akan langsung diterapkan di seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebaliknya, daerah yang dianggap lebih siap dan rawan akan menjadi prioritas pertama dalam pelaksanaan program ini.
Peserta dalam program pembinaan ini akan dipilih melalui kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Priotitas akan diberikan kepada siswa yang menunjukkan perilaku bermasalah atau sulit dibina, serta mereka yang terindikasi terlibat dalam perilaku kriminal atau pergaulan bebas. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang membutuhkan pendampingan lebih intensif dalam membentuk karakter dan perilakunya.
Dedi Mulyadi menjelaskan, para siswa yang terpilih untuk mengikuti program ini akan menjalani masa pembinaan selama enam bulan di barak yang telah disediakan. Selama periode tersebut, mereka tidak akan mengikuti sekolah formal. Satu aspek penting dari program ini adalah keterlibatan TNI yang akan menjemput langsung siswa dari rumah mereka untuk memastikan pembinaan yang lebih intensif dan berkelanjutan.
Pembiayaan untuk pelaksanaan program ini akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) dan pemerintah kabupaten/kota yang terlibat. Kerja sama antara berbagai pihak ini diharapkan dapat menciptakan pembinaan yang lebih menyeluruh dan efektif.
Program ini juga merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berfokus pada pelajar, seperti pelarangan kegiatan study tour, wisuda, dan acara-acara lainnya yang dianggap membebani orang tua. Dedi Mulyadi juga mengimbau agar siswa tidak menggunakan sepeda motor sebelum usia yang cukup, demi menghindari potensi bahaya.
Untuk mempertegas kebijakan ini, Dedi mengusulkan agar segera dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag), yang akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program pembinaan ini.
Dengan adanya kebijakan ini, Dedi Mulyadi berharap bisa memberikan jalan keluar bagi para siswa yang membutuhkan perhatian khusus, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di sekolah-sekolah di Jawa Barat. (Red)