Bandung – Pelita Jagat News. Minggu, 23 Maret 2025. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang akan mulai beroperasi secara efektif pada Senin pekan depan. Satgas ini dibentuk sebagai langkah konkret dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pernyataannya seusai menghadiri acara di DPRD Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025), Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Anti Premanisme akan segera diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. “Mungkin hari ini, atau dalam waktu dekat, SK pembentukan Satgas akan diterbitkan. Senin mendatang, Satgas ini sudah mulai efektif bekerja,” tegasnya.
Satgas Anti Premanisme akan terdiri dari personel gabungan yang berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga Polisi Militer (PM). Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat melalui tindakan preventif dan represif terhadap segala bentuk premanisme yang melanggar hukum.
Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan para Kapolres di wilayah Jawa Barat guna mempercepat langkah-langkah pemberantasan premanisme. Ia mengapresiasi beberapa Kepolisian Resor (Polres) yang telah berhasil menangkap para pelaku premanisme di sejumlah daerah. “Sebagai contoh, di Subang sudah ada tindakan tegas dari Kasat Serse yang berhasil menangkap para preman. Sementara itu, di Bekasi, sejumlah organisasi masyarakat yang terlibat dalam aksi premanisme telah meminta maaf. Namun, menurut saya, permintaan maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah hukum yang jelas sebagai efek jera,” ujarnya.
Untuk mendukung efektivitas operasional Satgas Anti Premanisme, Dedi memastikan bahwa tim ini akan dilengkapi dengan peralatan khusus serta nomor telepon pengaduan bagi masyarakat. “Kami telah menyiapkan perlengkapan khusus serta jalur komunikasi langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, setiap laporan mengenai aksi premanisme dapat segera ditindaklanjuti oleh Satgas. Senin ini, mereka sudah mulai bekerja secara efektif,” pungkasnya.
Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam memberantas praktik premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme, dan setiap pelanggar hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)