SUKABUMI – Pelita Jagat News, Sabtu, 14 Maret 2026. Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Sukabumi, Irianto Marpaung SH, angkat bicara mengenai berbagai dinamika serta perkembangan yang terjadi di lingkungan organisasi PKBM di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kebersamaan dan komitmen seluruh pengelola PKBM menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus memajukan pendidikan nonformal di daerah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Irianto Marpaung SH kepada awak media Panthera Jagat News pada 13 Maret 2026 dalam kesempatan komunikasi dan diskusi bersama para pengelola PKBM yang berlangsung pada pekan ini. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan pandangannya terkait kondisi serta perkembangan Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Sukabumi, sekaligus menanggapi sejumlah isu yang berkembang di kalangan pengelola PKBM.
Menurut Irianto, dinamika yang muncul di dalam organisasi merupakan bagian dari proses yang wajar dalam perjalanan sebuah lembaga. Namun demikian, setiap persoalan perlu disikapi secara bijak oleh seluruh pihak agar tidak mengganggu tujuan utama organisasi, yakni meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pandangan yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi FK PKBM Kabupaten Sukabumi. Selain itu, hal tersebut juga menjadi upaya untuk menjaga soliditas antar pengelola PKBM agar tetap bersatu dan fokus dalam menjalankan peran pendidikan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Irianto juga menyinggung adanya permasalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada sejumlah lembaga PKBM yang sempat diproses secara hukum. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dijadikan sebagai pembelajaran bagi seluruh pengelola PKBM agar lebih berhati-hati dalam mengelola administrasi maupun penggunaan anggaran di masa mendatang.
Ia memaparkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 90 lembaga PKBM yang menerima dana BOSP. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua lembaga mengalami permasalahan. Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah lembaga penerima dana BOSP mengalami perubahan menjadi 79 lembaga PKBM serta satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Lebih lanjut, Irianto menjelaskan bahwa penetapan lembaga penerima dana BOSP didasarkan pada hasil cut off data siswa yang dilakukan setiap tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Setelah tanggal tersebut, apabila terdapat siswa yang mendaftar atau melakukan mutasi dari sekolah lain ke PKBM, meskipun masih dalam usia sekolah, maka siswa tersebut belum dapat didanai oleh pemerintah pada tahun berjalan.
Meski demikian, para siswa tersebut tetap dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di PKBM. Pendanaan dari pemerintah baru akan diberikan pada tahun berikutnya setelah data siswa tersebut masuk dalam proses pendataan yang berlaku.
Kondisi ini, menurut Irianto, menyebabkan jumlah data siswa pada masing-masing PKBM akan terus bertambah di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh karena itu, data hasil cut off dengan data yang tercatat di Dapodik pada waktu berjalan dapat berbeda, mengingat setiap bulannya PKBM tetap menerima siswa sebagai bentuk pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Selain membahas persoalan tersebut, Irianto juga menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh FK PKBM Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan hasil musyawarah di setiap Koordinator Wilayah (Korwil), forum tersebut berencana mengadakan kegiatan peningkatan mutu bagi kepala satuan pendidikan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para pengelola PKBM agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) dan meminta sejumlah uang dengan alasan pengamanan agar tidak dilakukan pemeriksaan.
Dalam kesempatan yang sama, Irianto juga mengajak seluruh pengurus dan anggota FK PKBM Kabupaten Sukabumi untuk terus mengedepankan komunikasi yang baik, musyawarah, serta kerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di dalam organisasi.
Ia berharap Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Sukabumi dapat terus berperan aktif dalam mendukung program pendidikan masyarakat serta meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap PKBM yang ada di wilayah tersebut.
Terkait dengan sumber keuangan organisasi, Irianto menjelaskan bahwa FK PKBM memperoleh pendanaan dari iuran anggota, unit-unit usaha yang dikelola oleh Forum Komunikasi PKBM, serta sumbangan dan bantuan dari pihak lain yang tidak mengikat. Seluruh ketentuan tersebut telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Dengan kebersamaan serta komitmen yang kuat dari seluruh pengurus dan anggota, Irianto menegaskan bahwa FK PKBM Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan nonformal di Kabupaten Sukabumi. (MP)





