Cianjur – Pelita Jagat News. Selasa, 24 Juni 2025. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan kantor Dishub oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, yang dilakukan pada Senin (23/6/2025). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Proyek yang bernilai sekitar Rp40 miliar itu mencakup wilayah Cianjur Utara dan Selatan, dan saat ini tengah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Tim kejaksaan diketahui telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan dokumen sebagai bahan penyelidikan lanjutan.
Dalam klarifikasinya, Tedy menegaskan bahwa proyek PJU yang kini diusut bukan dilaksanakan di bawah kepemimpinannya. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut terjadi sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Cianjur.
“Untuk proyek PJU itu tahun 2023, sebelum saya masuk ke Dishub dan sebelum saya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan,” ujar Tedy saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, Tedy menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap bekerja sama penuh dengan penyidik dari Kejari Cianjur.
“Kami sangat menghormati proses hukum dan akan mengikutinya sesuai prosedur. Soal bukti-bukti, itu kewenangan penyidik. Kami tidak bisa menolak atau menahan. Apa pun yang diminta, akan kami berikan,” tegasnya.
Tedy juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berada di tempat saat penggeledahan berlangsung karena sedang menghadiri acara resmi di Pendopo Cianjur bersama Bupati.
Sementara itu, Kejari Cianjur masih terus melakukan pendalaman terhadap proyek PJU tersebut. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai jumlah saksi yang diperiksa ataupun kemungkinan tersangka yang terlibat. Namun, proses hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum atas proyek infrastruktur di Kabupaten Cianjur akan terus dikawal.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat nilai proyek yang cukup besar dan menyangkut pelayanan infrastruktur dasar yang penting bagi masyarakat. PJU bukan hanya soal penerangan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pihak Kejari diharapkan segera menuntaskan penyelidikan secara objektif dan transparan, agar kejelasan hukum dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah benar-benar ditegakkan. (Red)