Headlines

Kapolsek Palmatak Diperiksa Polda Kepri, Diduga Terlibat Kasus Pencurian Material Milik Petronas

977e50b2 6bdc 4173 9c0d bc3f6c824206 696x522 1

Pelita Jagat News. – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian material milik perusahaan migas asal Malaysia, Petronas.

Pemeriksaan terhadap Iptu Kristian akan dilangsungkan hari ini, Senin (28/4), di Mapolda Kepri, Kota Batam. Langkah ini diambil atas perintah langsung dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin.

Kepastian pemanggilan tersebut disampaikan oleh Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rahmad Sucipto dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (27/4). Menurut Rahmad, Iptu Kristian sudah bertolak lebih awal ke Batam pada Sabtu malam karena kendala transportasi dari wilayah Anambas.

“Semalam (Sabtu) berangkatnya. Karena Anambas terkendala transportasi, jadi lebih awal berangkatnya,” ungkap Rahmad.

Rahmad menambahkan, meski Iptu Kristian akan diperiksa di tingkat Polda, penyelidikan internal di Polres Anambas tetap berjalan. Ia menekankan bahwa kehadiran Kapolsek di Polda hanya sebatas klarifikasi.

“Di Polres masih terus berjalan, beliau (Kapolsek) hanya klarifikasi di Polda Kepri,” jelasnya.

Lebih lanjut, sejumlah saksi yang mengetahui adanya dugaan keterlibatan oknum aparat serta aliran dana setoran juga tengah dimintai keterangan oleh Polda Kepri. Meski begitu, pihak Polres Anambas belum membeberkan secara mendalam hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Namun, Rahmad menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Kasus ini akan kami buka secara terang benderang, tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

Nama Iptu Kristian terseret dalam kasus ini setelah beredarnya sebuah video di akun TikTok @cemotcemoti. Dalam video tersebut terdengar percakapan antara warga dan seorang yang diduga merupakan Babinsa Palmatak, yang membahas tentang uang setoran sebesar Rp10 juta kepada Kapolsek. Uang ini dikabarkan berasal dari pembeli atau pengepul material hasil curian milik Petronas.

Menanggapi dugaan keterlibatan anggota TNI, Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama, Mayor Inf Rahmat Mulya, menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap sosok yang terdengar dalam rekaman tersebut.

“Kami telusuri dulu ke Intel ya bang, segera saya kabari perkembangannya,” ujarnya singkat.

Kasus ini mencuat setelah otoritas Malaysia berhasil menangkap tujuh warga Kabupaten Anambas pada 20 Februari lalu, saat mereka kedapatan mencuri material milik Petronas di wilayah perairan Semenanjung Terengganu. Komplotan pencuri ini diduga berjumlah sepuluh orang, namun tiga di antaranya berhasil melarikan diri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa jaringan pencurian ini beroperasi dari Pulau Matak dan bahkan memiliki pemodal yang mendukung aksi kejahatan lintas negara tersebut. Setelah tujuh pelaku ditangkap oleh pihak Malaysia, kelompok yang masih berada di Pulau Matak diduga segera berusaha menghilangkan barang bukti dengan membakar sisa material curian di sebuah hutan di Desa Piabung.

Masyarakat lokal pun menyerukan agar aparat berwenang mengusut tuntas kasus ini. Mereka menduga praktik pencurian ini bukan kali pertama dilakukan dan sudah menjadi kejahatan transnasional yang terorganisir. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *