Headlines

Kasus Dugaan Korupsi Tambak Udang Bengkalis: Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka

404613SAVE 20250423 173227

Bengkalis – Pelita Jagat News. Kasus dugaan korupsi dalam proyek komoditi usaha tambak udang di Kabupaten Bengkalis terus menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat menetapkan tersangka lantaran masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan selama tiga bulan. Namun, hingga kini laporan resmi dari BPKP belum juga diterima.

“Terhitung dua bulan, hingga saat ini kami belum menerima laporan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Resky saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (23/4/2025).

Pria yang akrab disapa Resky itu menjelaskan bahwa meskipun pihak Kejaksaan telah melakukan perhitungan internal terhadap potensi kerugian negara, penetapan tersangka tetap harus berdasarkan hasil audit resmi dari BPKP.

“Meski dari perhitungan sementara internal sudah ada. Tetapi untuk penetapan tersangka dalam penanganan perkara tindak pidana dugaan korupsi tentunya harus menunggu hasil resmi perhitungan audit dari BPKP,” tegasnya.

Kasus ini sendiri menyeret perhatian publik karena diduga tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan dan laut di kawasan tambak udang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Resky menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkini kepada publik, khususnya terkait proses penyidikan kasus ini.

“Kita akan update setiap perkembangan proses penyidikan penanganan perkara tindak pidana korupsi tambak udang. Jika sudah ada hasil audit dari BPKP, penetapan tersangka nanti kita undang teman-teman media,” pungkasnya.

Dengan kasus ini, publik kini menanti langkah tegas Kejari Bengkalis dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencemari lingkungan pesisir yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat lokal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *