Headlines

Kejagung Penuhi Target, Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan Sebelum Lebaran

67e387ac79653

Jakarta – Pelita Jagat News. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mencapai target ambisius dengan menyita 1 juta hektar lahan hutan sebelum Hari Raya Lebaran. Keberhasilan ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang mengungkapkan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai lembaga terkait.

Pada konferensi pers yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (26/3/2025), Febrie menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Kejagung dan berbagai lembaga, seperti TNI, Polri, serta sejumlah kementerian. Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto bertugas untuk menertibkan kawasan hutan, dan keberhasilan ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam menangani masalah penyalahgunaan kawasan hutan.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras dan meluangkan waktu serta tenaga mereka dalam upaya ini. Target 1 juta hektar lahan hutan telah tercapai sebelum Lebaran, dan ini merupakan prestasi besar bagi kita semua,” ujar Febrie dengan bangga.

Berdasarkan data dari Satgas PKH, total lahan sawit yang harus dikuasai negara mencapai 1.177.194,34 hektar. Hingga saat ini, Kejagung berhasil menguasai 1.100.674,14 hektar lahan yang tersebar di 9 provinsi dan 64 kabupaten, yang melibatkan 369 perusahaan.

Febrie menambahkan bahwa sejauh ini, Kejaksaan Agung telah melakukan dua kali penyerahan lahan sawit kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada Senin (10/3/2025), Kejagung menyerahkan 221.000 hektar kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dan hari ini, 216.997,75 hektar lahan sawit kembali diserahkan kepada perusahaan tersebut. Dengan demikian, total lahan sawit yang telah diserahkan mencapai 437.997 hektar.

Namun, masih ada sekitar 662.677 hektar lahan yang sedang diverifikasi oleh Satgas PKH. Proses ini dihadapkan pada sejumlah kendala, seperti adanya aset yang masih menjadi hak tanggungan di perbankan. Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa Kejagung terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan masalah hukum yang ada.

“Masalah yang kami hadapi saat ini bukanlah halangan besar. Kami akan terus berupaya menyelesaikannya dengan cara duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi kelancaran proses ini,” tutup Febrie.

Dengan pencapaian ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam penertiban kawasan hutan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dan negara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *