Headlines

Kejaksaan Geledah Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi

Screenshot 2025 03 27 123855

Jakarta – Pelita Jagat News. Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (26/3) melakukan penggeledahan di kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara yang terletak di Jakarta. Penggeledahan ini dilakukan seiring dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan surat perintah penggeledahan dengan nomor Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 yang dikeluarkan pada 24 Maret 2025. “Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Dody.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah surat dan dokumen yang dianggap relevan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD. Penyidik Kejati Sultra saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Meski demikian, Dody belum bisa memberikan rincian terkait item-item anggaran yang disalahgunakan maupun jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. Ia hanya memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran daerah, dan Kejaksaan Sultra berkomitmen untuk mengusutnya hingga tuntas demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *