Jakarta – Pelita Jagat News. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Kamis (10/07/2025) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur dari seluruh wilayah kerja Wilayah II KPK, yang mencakup Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Dimulai sejak pukul 08.00 WIB, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Fokus utama pertemuan adalah langkah konkret dalam mencegah dan memberantas korupsi, terlebih pasca pelantikan kepala daerah baru di berbagai wilayah.
Pembukaan acara diawali dengan sambutan dan arahan dari pimpinan KPK, serta dilanjutkan dengan keynote speech dari Gubernur DKI Jakarta. Sebagai bentuk komitmen bersama, turut dilakukan penandatanganan simbolis komitmen antikorupsi oleh Gubernur dan Ketua DPRD provinsi sebagai representasi daerah.
Rapat koordinasi ini terbagi menjadi dua sesi diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga strategis, antara lain Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian Republik Indonesia. Setiap sesi membahas beragam isu penting, mulai dari strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, transparansi pelayanan publik, hingga upaya peningkatan indeks integritas nasional.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda nasional ini.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
KPK menegaskan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas supervisi dan upaya pencegahan korupsi secara sistemik di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya adalah mendorong integritas, efisiensi, serta pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Acara ditutup pada pukul 16.00 WIB. Diharapkan, hasil dari rakor ini dapat memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya dalam lingkup kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. (Red)