KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Pengolahan Karet di Kementerian Pertanian, Terindikasi Penggelembungan Harga
Jakarta – Pelita Jagat News. Sabtu, 30 November 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk anggaran tahun 2021 hingga 2023. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan produk pengolahan karet yang dilakukan oleh Kementan, yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. “Kami sedang menangani perkara terkait pengadaan, yang berkaitan dengan asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” ujar Asep kepada wartawan pada Jumat (29/11/2024). Menurutnya, produk pengolahan karet tersebut diproduksi oleh sebuah pabrik yang berlokasi di Jawa Barat, dan Kementan membeli produk tersebut dengan tujuan untuk menyalurkannya kepada petani karet.
Asep menjelaskan bahwa dalam proses pengadaan tersebut, diduga terjadi penggelembungan harga barang yang signifikan. “Harga barangnya lebih mahal dari yang seharusnya, dinaikkan secara tidak wajar. Ini yang kami duga sebagai penggelembungan harga,” jelasnya. Namun, Asep belum merinci siapa saja pihak yang terlibat dalam penggelembungan tersebut, serta jumlah kerugian negara yang timbul akibat praktik ini.
Kasus ini berawal dari pengadaan produk pengolahan karet oleh Kementan untuk disalurkan kepada petani karet, yang seharusnya bertujuan untuk mendukung industri karet dalam negeri. Namun, dengan adanya indikasi penggelembungan harga, tindakan ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip tata kelola pengadaan yang bersih dan transparan.
Pada Kamis (28/11/2024), KPK menjadwalkan pemanggilan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Mereka adalah AN, seorang karyawan swasta; RM, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai JFPPBJ Madya di Biro Umum & Pengadaan Kementan periode 2019–2024; dan RIS, Direktur PT Sintas Kurama Perdana, perusahaan yang terlibat dalam pengadaan tersebut, yang menjabat selama periode Mei 2020 hingga Oktober 2024.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini dengan profesional dan transparan, guna memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dugaan penggelembungan harga ini menjadi sorotan penting, mengingat dampaknya terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya para petani karet.
KPK akan terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh aspek dalam kasus ini untuk mengungkap secara menyeluruh siapa saja yang bertanggung jawab serta mengidentifikasi potensi kerugian negara yang ditimbulkan. (Red)