Headlines

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Motor dan Barang Elektronik Disita Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

674656582ddce

Jakarta – Pelita Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Salah satu barang yang turut disita adalah sebuah sepeda motor, selain sejumlah barang bukti elektronik lainnya.

“Yang disita antara lain barang bukti elektronik dan juga kendaraan. Pokoknya motor lah, saya tidak hafal mereknya,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Asep menjelaskan bahwa posisi Ridwan Kamil dalam perkara ini bukan sebagai pelaku utama, sehingga penyidik masih mendahulukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci lainnya.

“Peran RK (Ridwan Kamil) ada di belakang, bukan di depan. Jadi kami perlu informasi lengkap dari saksi-saksi terlebih dahulu. Setelah semua jelas, baru kami akan panggil beliau,” tambah Asep.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025 di Bandung, setelah KPK memperoleh sejumlah keterangan dari saksi terkait dugaan aliran dana dan keterlibatan sejumlah pejabat dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada Kamis (13/3/2025). Mereka terdiri dari pejabat internal Bank BJB dan sejumlah pihak swasta dari agensi periklanan. Adapun tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Kin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising & PT Wahana Semesta Bandung Ekspres
  5. Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama & PT Cipta Karya Mandiri Bersama

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto, dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan jasa periklanan yang dilakukan secara tidak transparan dan sarat rekayasa. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.

“Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara serta membantu membuat terang dugaan korupsi yang terjadi,” jelas Setyo, Selasa (11/3/2025).

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, nama Ridwan Kamil terseret karena diduga mengetahui atau memiliki peran dalam proses pengadaan proyek yang kini menjadi sorotan.

KPK menegaskan akan terus mendalami peran semua pihak, termasuk kemungkinan adanya pengaruh atau persetujuan dari pimpinan daerah dalam alokasi dan pelaksanaan anggaran iklan di Bank BJB selama masa kepemimpinan RK sebagai Gubernur Jawa Barat.

Sumber internal menyebut, proyek iklan tersebut sebagian besar digelontorkan menjelang tahun politik, dan diduga mengalir ke agensi-agensi yang memiliki afiliasi politik maupun bisnis dengan elite lokal.

Saat penggeledahan berlangsung, kediaman Ridwan Kamil di kawasan elit Bandung tampak dijaga ketat oleh petugas. Warga sekitar mengaku sempat melihat mobil operasional KPK keluar masuk lokasi pada pagi hingga siang hari.

Ridwan Kamil sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Tim kuasa hukum RK belum menjawab permintaan konfirmasi dari awak media.

Kasus Bank BJB disebut sebagai salah satu kasus strategis yang bisa menjerat lebih banyak nama besar di Jawa Barat. Pasalnya, bank ini dimiliki oleh pemerintah daerah dan kerap menjadi mitra pendanaan berbagai proyek publik.

KPK menyebut penyelidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari kalangan pejabat daerah.

“Kita tidak berhenti pada lima tersangka. Penyidikan terus berjalan dan bisa berkembang,” pungkas Asep Guntur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *