Headlines

KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp549 Miliar

a 67dc154cb64ec

Jakarta – Pelita Jagat News. Minggu, 23 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan langkah tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp549 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa kedua tersangka telah ditetapkan berdasarkan bukti yang kuat serta hasil pengembangan penyidikan. “Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan berbagai alat bukti, tim penyidik KPK telah menetapkan serta menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPEI. Kerugian keuangan negara akibat perbuatan ini diperkirakan mencapai Rp549 miliar,” ujar Juru Bicara KPK.

KPK menegaskan bahwa kasus ini bermula dari pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan berpotensi merugikan keuangan negara. Modus yang dilakukan oleh para tersangka meliputi pemberian pinjaman kepada debitur yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan kredit, penyalahgunaan kewenangan dalam proses persetujuan kredit, serta pengabaian terhadap analisis risiko yang semestinya dilakukan oleh pihak LPEI.

“Kami menemukan adanya indikasi bahwa para tersangka dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk mendukung ekspor nasional. Namun, faktanya, fasilitas kredit justru disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak memenuhi persyaratan sehingga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar,” lanjutnya.

Dalam rangka mempercepat proses hukum, KPK telah menahan kedua tersangka selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. KPK juga akan terus melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam skandal korupsi ini.

“KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Setiap pihak yang terbukti bersalah akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Juru Bicara KPK.

Kasus korupsi di LPEI ini menjadi salah satu perhatian utama KPK mengingat besarnya dampak terhadap perekonomian negara. Pemerintah dan masyarakat diharapkan turut berperan dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan wewenang guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *