Headlines

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi DJBC-DJP, Nama Purbaya Yudhi Sadewa dan Sri Mulyani Berpotensi Diperiksa

WhatsApp Image 2026 03 01 at 9.21.08 AM

Jakarta – Pelita Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti pada pelaku lapis bawah dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan memeriksa pejabat tinggi, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa arah penyidikan saat ini berfokus pada penelusuran aliran dana dan struktur perintah dalam praktik korupsi yang tengah dibongkar.

“Ini kan seperti piramida. Kami sedang menyusuri ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal. Ada aliran dana, ada juga alur perintahnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/2/2026).

Telusuri Dalang dan Penerima Manfaat

Menurut Asep, pertanggungjawaban pidana tidak hanya dibebankan kepada pelaksana teknis di lapangan, melainkan juga pihak yang diduga memiliki niat awal, mengorganisasi, hingga memerintahkan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

“Orang yang memiliki niat pertama, yang memerintahkan dan mengorganisasi, tentu harus dimintai pertanggungjawaban. Untuk perkara ini tetap masih berproses,” tegasnya.

KPK memastikan bahwa setiap pemanggilan saksi maupun pihak yang berpotensi diperiksa akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Penangkapan Pejabat DJBC Jadi Pintu Masuk

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan dan melakukan upaya paksa terhadap Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan di DJBC. Penangkapan tersebut dinilai menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Asep menegaskan, langkah terhadap BBP merupakan bagian dari strategi pengembangan kasus.

“Upaya paksa terhadap Saudara BBP adalah bentuk bahwa kami terus melakukan pengembangan perkara ini dan menggali informasi. Apabila nanti ditemukan kecukupan bukti terhadap oknum lain, para pelaku lain, tentu akan segera kami lakukan tindakan,” ujarnya.

KPK: Siapa Pun Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

KPK menekankan komitmennya untuk mengusut perkara hingga tuntas tanpa pandang jabatan. Lembaga tersebut memastikan bahwa setiap pihak yang diduga terlibat, baik sebagai pemberi perintah maupun penerima manfaat, berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum apabila didukung bukti yang cukup.

Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, publik kini menanti sejauh mana pengusutan perkara di sektor pajak dan kepabeanan ini akan menjangkau struktur kekuasaan yang lebih tinggi.

Sp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *