Headlines

Mahasiswa Unud Tertipu Panggilan Spam Mengaku Polisi, Uang Rp 141 Juta Raib — Modus Interogasi Palsu dan Tekanan Psikologis

Screenshot 2025 06 19 090505

Badung – Pelita Jagat News. Penipuan berkedok panggilan dari aparat kepolisian kembali memakan korban. Kali ini, sejumlah mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, menjadi target penipuan yang dilakukan melalui panggilan telepon dari nomor mencurigakan yang diawali dengan 0899. Salah satu kasus paling memilukan dialami mahasiswa berinisial DS, yang harus merelakan uang keluarganya sebesar Rp 141 juta raib akibat tipu daya pelaku yang menyamar sebagai polisi.

Kisah tragis ini diceritakan oleh AS, sahabat dekat DS, yang mendampingi korban sejak awal kejadian. Menurutnya, peristiwa ini bermula pada 10 Juni 2025, ketika DS menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polda Sumatera Utara – Biro Keuangan Surabaya. Penelepon memperkenalkan diri dengan nama Iptu Erzan Sarajaya, lengkap dengan nomor penyidik dan nomor kasus yang meyakinkan.

Lebih mencurigakan lagi, pelaku mengetahui nama lengkap dan NIK DS, serta menuduhnya terlibat dalam kasus pencucian uang atas nama Puji Lestari. DS, yang berasal dari Sumatera Utara dan pernah kehilangan KTP tahun lalu, diyakinkan bahwa identitasnya telah dijual dan digunakan dalam aksi kejahatan.

Pelaku kemudian mengarahkan DS untuk menjalani interogasi virtual melalui aplikasi Zoom. Dalam panggilan itu, pelaku sempat menampakkan wajahnya—seorang pria berkepala plontos berkacamata—sebelum mematikan kameranya, namun memaksa DS tetap menyalakan kameranya sepanjang sesi. Interogasi berlangsung dalam tekanan psikologis yang berat.

“Korban yang psikologisnya sudah diserang tidak punya cara lain selain menurut kepada pelaku,” ujar AS saat dihubungi pada Sabtu (14/6/2025).

Pelaku juga menyodorkan surat elektronik palsu yang mencatut tanda tangan Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, memaksa DS bersumpah tidak akan menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Jika melanggar, DS diancam dengan hukuman penjara 9 bulan dan denda Rp 1 miliar.

Demi menghindari “penahanan”, pelaku meminta DS untuk segera mengirim Rp 200 juta agar bisa “dibebaskan” dari perkara tersebut. Modusnya makin keji ketika pelaku menyuruh DS berbohong kepada orang tuanya dengan alasan sedang mendapat beasiswa ke Tiongkok. Bahkan, pelaku melampirkan dokumen palsu dengan logo Universitas Udayana untuk meyakinkan.

Orang tua DS, yang percaya pada cerita sang anak, akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 141 juta ke rekening DS. Namun uang itu segera diminta pelaku untuk dikirim ke rekening lain yang disebut sebagai rekening PPATK Surabaya. Belakangan diketahui, itu adalah rekening palsu milik sindikat penipuan.

Tak berhenti di situ, hingga kini pelaku masih menghubungi DS melalui aplikasi Telegram, dan bahkan meminta tambahan Rp 20 juta dengan alasan proses hukum belum tuntas.

Korban Lain Juga Terancam: Modus Serupa Menyebar ke Mahasiswa Lain

DS bukan satu-satunya korban. Olivia Girsang, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud, juga menerima panggilan serupa di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku menyebut identitas Olivia secara akurat—mulai dari nama, tanggal lahir, NIK, hingga alamat.

Dalam pembicaraan itu, pelaku menuduh Olivia terlibat pendaftaran ilegal di Bank Mega dan pencucian uang. Bahkan, pelaku memaksa Olivia untuk datang langsung ke kantor Polda Sumatera Utara, meskipun ia sedang kuliah di Bali. Pelaku juga menyebut nama Puji Lestari, seperti yang dialami DS.

Namun Olivia merasa curiga ketika menerima panggilan lanjutan dari nomor berbeda, tetapi dengan suara penelpon yang sama. Ia segera menyadari bahwa itu adalah penipuan dan langsung memutuskan sambungan.

Laporan ke Polisi Tak Digubris, Korban Tertekan dan Trauma Berat

Akibat kejadian tersebut, kondisi psikologis DS memburuk. Ia mengalami trauma mendalam, menolak berinteraksi dengan orang lain, bahkan membuang pakaian yang dikenakannya saat interogasi.

“Dia sangat terpukul karena itu uang orang tuanya, yang seharusnya dipakai untuk pengobatan ibunya. Dia sering bilang masih terngiang suara pelaku di kepalanya,” jelas AS.

DS telah melaporkan kejadian itu ke Polda Bali pada hari yang sama pukul 20.00 WITA. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Kepolisian hanya menasihati, bahkan terkesan menyalahkan korban. Laporan kami belum menunjukkan progres sama sekali,” ujar AS kecewa.

Serangan Terorganisir: Puluhan Mahasiswa Jadi Target

AS menambahkan bahwa teror panggilan misterius ini juga menyasar puluhan mahasiswa lain di Unud, terutama dari angkatan 2023 dan 2024. Modusnya sama, dari nomor dengan awalan 0899, mengaku sebagai aparat, dan menyasar mahasiswa berbagai fakultas—Pertanian, Teknik, Teknologi Pertanian, hingga Kedokteran. Bahkan, ada yang mengaku dari universitas lain di Bali.

“Hampir teman satu kelas ditelepon. Teman-teman di rusunawa Unud juga banyak yang dapat. Ini sudah seperti serangan yang terorganisir,” kata AS.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh mahasiswa dan masyarakat luas akan maraknya modus penipuan siber yang menyalahgunakan identitas dan atribut instansi resmi. Ketelitian, keberanian untuk memverifikasi informasi, dan edukasi digital menjadi kunci utama mencegah korban berjatuhan lebih banyak.

Laporan ini menjadi panggilan bagi pihak kepolisian dan instansi terkait untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut pelaku serta memberikan perlindungan psikologis dan hukum kepada para korban. (Aky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *