Jakarta – Pelita Jagat News. Proses hukum kasus besar yang menyeret nama-nama populer di dunia hukum dan media terus bergulir. Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi melimpahkan berkas dan tersangka kasus perintangan penyidikan yang terkait dengan perkara korupsi impor gula dan tata niaga timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Jumat, 14 Februari 2025.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa pelimpahan tahap II telah dilakukan siang ini. “Iya, hari ini tahap II ke KN Jakpus,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan tersebut. Keempatnya kini telah diserahkan bersama barang bukti guna menghadapi proses hukum lebih lanjut di pengadilan.
Berikut daftar empat tersangka yang dilimpahkan:
- Marcella Santoso (MS) – seorang pengacara
- Junaedi Saibih (JS) – pengacara
- Tian Bahtiar (TB) – Direktur Pemberitaan JakTV
- M. Adhiya Muzakki (MAM) – Ketua Tim Cyber Army
Tak hanya itu, Kejagung juga turut melimpahkan dua tersangka dalam kasus berbeda, yakni perkara suap terkait vonis lepas dalam kasus korupsi minyak goreng. Kedua tersangka tersebut adalah pengacara korporasi Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, yang kini akan menjalani proses hukum di Kejari Jakpus.
Total, ada delapan tersangka dalam kasus suap vonis lepas tersebut. Enam tersangka lainnya telah lebih dahulu dilimpahkan pada Senin, 30 Juni 2025.
Keenam tersangka yang telah lebih dahulu dilimpahkan antara lain:
- Muhammad Arif Nuryanto (MAN) – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Djuyamto (DJU) – Ketua Majelis Hakim
- Agam Syarif Baharudin (ASB) – Anggota Majelis Hakim
- Ali Muhtarom (AM) – Anggota Majelis Hakim
- Wahyu Gunawan (WG) – Panitera
- Muhammad Syafei (MSY) – Head of Social Security and License Wilmar Group
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret berbagai pihak dari kalangan profesional hukum, peradilan, media, hingga korporasi besar. Proses hukum yang kini bergulir di Kejari Jakpus akan menjadi pembuktian penting terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Publik kini menantikan perkembangan sidang dan langkah lanjutan Kejaksaan dalam mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan dugaan perintangan penyidikan dan suap dalam perkara korupsi bernilai besar ini. (Red)