Jakarta — Pelita Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang yang diamankan dalam operasi tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, uang yang teridentifikasi sementara merupakan pecahan rupiah. Namun, jumlah pastinya belum dapat diumumkan karena tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Saat ini proses masih berjalan, tim juga masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal,” jelasnya.
Dugaan Suap Proyek Daerah
KPK menduga penangkapan terhadap Syamsul berkaitan dengan penerimaan suap yang terkait sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan total 27 orang. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
Meski demikian, KPK memastikan bahwa Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi ini.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, Wakil Bupati tidak ada,” ujar Budi.
Penentuan Status Hukum 1×24 Jam
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung KPK.
Perkembangan lebih lanjut mengenai jumlah uang yang disita, konstruksi perkara, serta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka diperkirakan akan diumumkan KPK dalam waktu dekat.
SP.





