IKADIN Nilai RUU KUHAP Berpotensi Melemahkan Peran Advokat: “Ini Bentuk Pembungkaman dan Ancaman terhadap HAM”
Jakarta – Pelita Jagat News. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini sedang digodok oleh Komisi III DPR RI. Salah satu pasal yang disorot dinilai dapat secara signifikan membatasi ruang gerak dan fungsi strategis advokat dalam sistem peradilan pidana…
