Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Sebagai Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Purwakarta – JAGAT BATARA. Senin, 9 Desember 2024. Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mengungkapkan kemajuan penting dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua mantan Kepala Puskesmas Plered. Pada Senin, 9 Desember 2024, Kejari Purwakarta resmi menetapkan kedua mantan Kepala Puskesmas tersebut sebagai tersangka korupsi, dengan total kerugian negara…
