
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Kewenangan Jaksa sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi dalam RUU KUHAP
Jakarta – Pelita Jagat News. Selasa, 25 Maret 2025. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kewenangan Jaksa sebagai penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) tetap dipertahankan. Klarifikasi ini disampaikan guna merespons polemik terkait beredarnya draf RUU KUHAP yang dianggap meniadakan kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan di kasus…