Subang – Pelita Jagat News. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap seorang oknum aktivis berinisial MH alias I, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang nanas di Jalancagak. Para pedagang tersebut sebelumnya menerima dana kompensasi dari program Bank BJB Peduli terkait pembongkaran lapak mereka.
Penangkapan MH alias I mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Jumat (18/7/2025) pagi, Dedi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polres Subang atas langkah tegas tersebut.
“Aktivis berinisial I ini mengutip uang yang relatif lumayan dari para pedagang, yang pada akhirnya melaporkan tindakan kriminal ini ke polsek. Kasusnya sudah ditangani tadi malam, dan pelaku kini sudah ditahan,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahannya.
MH alias I dilaporkan oleh seorang pedagang nanas berinisial S (45) karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp6,3 juta. Selain itu, terduga pelaku juga dilaporkan atas dugaan melakukan pungutan sebesar Rp150 ribu kepada para pedagang yang menerima dana kompensasi pembongkaran bangunan liar (bangli).
Dedi menegaskan bahwa tindakan pungli adalah perbuatan melawan hukum dan harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi siapapun untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siapapun atas alasan apapun, karena ini jelas melanggar hukum,” tegasnya.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, juga mengajak masyarakat untuk mencari rezeki dengan cara yang halal dan penuh berkah.
“Mari kita bekerja keras dalam setiap waktu agar rezeki yang kita peroleh menjadi rezeki yang berkah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Subang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut. MH alias I saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Satreskrim Polres Subang. (MP)