Bandung — Pelita Jagat News. Konflik internal di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat terus memanas. Sejumlah Ketua Kadin Kabupaten/Kota di Jabar secara resmi meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, untuk turun tangan menyelesaikan polemik yang tengah terjadi dalam kepengurusan organisasi tersebut.
Permintaan itu disampaikan melalui maklumat resmi yang dibacakan langsung oleh para Ketua Kadin daerah di Kantor Kadin Jawa Barat, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (7/7/2025). Salah satu tokoh yang memimpin penyampaian maklumat tersebut adalah Agus Prabanta, Ketua Kadin Kabupaten Subang yang juga menjadi koordinator pertemuan.
Agus menegaskan bahwa maklumat ini muncul sebagai respons atas tindakan Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal, yang dinilai melampaui kewenangannya. Ia menyebut Agung telah melakukan pergantian pengurus Kadin di sejumlah daerah tanpa dasar yang sah, yakni di Kabupaten Bandung Barat, Garut, Kota Bogor, dan Kota Bandung.
“Kesewenang-wenangan caretaker, Agung Suryamal, ini telah melanggar AD/ART organisasi dan tentunya juga peraturan lainnya. Oleh karena itu, kami meminta agar beliau segera diganti dari posisi Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat,” tegas Agus Prabanta di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Agus menilai bahwa keberadaan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah harus dijaga kredibilitasnya. Untuk itu, ia meminta perlindungan dan arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi dan Anindya Bakrie agar Kadin Jawa Barat tetap kondusif dan menjalankan tugasnya sesuai koridor hukum serta peraturan organisasi.
“Kami ingin kepengurusan Kadin Jabar berjalan normal, sesuai aturan, agar dapat mendorong pertumbuhan dunia usaha, pelaku usaha, dan investasi di Jawa Barat,” ujarnya.
Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh pihak Caretaker Kadin Jawa Barat. Melalui sambungan telepon, Bendahara Caretaker Kadin Jabar, Leni Anggraeni, menyatakan bahwa kepengurusan caretaker yang dipimpin oleh Agung Suryamal sah dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurut Leni, penunjukan Agung sebagai Ketua Caretaker telah ditetapkan secara resmi oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dan tercantum dalam surat keputusan yang berlaku.
“Carekater Kadin Jabar ini adalah satu-satunya kepengurusan yang diakui oleh Kadin Pusat. Surat keputusannya jelas, dan itu legal,” kata Leni, Senin (7/7/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Agung Suryamal terbuka untuk berdialog dengan pihak-pihak yang merasa tidak puas, termasuk dengan Almer Faiq Rusydi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kadin Jabar.
“Pak Agung berharap agar mereka bisa merapat ke caretaker untuk berdialog dan bersama-sama menciptakan perbaikan dalam tubuh Kadin Jabar. Kami terbuka untuk mencari penyelesaian terbaik,” jelasnya.
Ke depan, pihak caretaker berencana menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) untuk memilih Ketua Kadin Jabar yang definitif. Langkah ini dianggap penting untuk mengakhiri dualisme dan memperjelas arah kepemimpinan organisasi.
Dengan tensi yang semakin tinggi di antara dua kubu, kini sorotan publik tertuju pada sikap Gubernur Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie. Mampukah keduanya menjadi penengah dalam konflik internal yang berpotensi memengaruhi iklim usaha dan investasi di Jawa Barat? Kita tunggu langkah selanjutnya. (Red)