Headlines

Rekam Jejak Cemerlang Novel Baswedan: Eks Penyidik KPK Kini Jadi Orang Kepercayaan Kapolri

Screenshot 2025 06 17 170636

Jakarta – Pelita Jagat News. Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali mendapat sorotan publik setelah dipercaya mengemban jabatan baru oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bersama rekannya, Herry Muryanto, keduanya dipercaya memimpin Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.

Dalam penunjukan tersebut, Herry Muryanto dipercaya sebagai Kepala Satgas, sementara Novel Baswedan menempati posisi sebagai Wakil Kepala Satgas. Langkah ini menandai kembalinya sosok-sosok independen antikorupsi ke lingkungan strategis dalam tubuh Polri.

Profil dan Karier Awal
Nama Novel Baswedan bukanlah nama asing di telinga publik, terutama dalam lingkup pemberantasan korupsi. Pria kelahiran Semarang, 22 Juni 1977 ini, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 dan resmi bergabung dengan Polri pada tahun 1999.

Ia mengawali karier kepolisian di Bareskrim Mabes Polri dan bertugas selama dua tahun. Pada 2007, ia mendapat penugasan penting sebagai penyidik di KPK, di mana kariernya melesat dan namanya mulai dikenal luas.

Sebagai penyidik, Novel terlibat dalam sejumlah kasus besar yang mengguncang republik ini. Pada 2011, ia memimpin proses pemulangan tersangka korupsi, Muhammad Nazaruddin, dari Kolombia. Tak lama berselang, ia ikut membongkar kasus Wisma Atlet SEA Games yang menyeret politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.

Pada 2012, Novel kembali menangani kasus besar, yaitu korupsi simulator SIM yang menyeret dua petinggi Polri: Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo. Keberaniannya mengusut kasus yang melibatkan institusi tempatnya berasal membuatnya menuai tekanan dari berbagai pihak.

Salah satu tekanan itu datang pada 5 Oktober 2012, ketika ia didatangi oleh Kepolisian Bengkulu untuk ditangkap atas tuduhan penganiayaan dan pencurian sarang walet tahun 2004, saat ia masih bertugas di Bengkulu. Kasus itu dihentikan atas permintaan Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, karena dinilai penuh kejanggalan, mulai dari penanganan hingga tuduhan terhadap Novel.

Pada tahun 2014, Novel resmi mengundurkan diri dari kepolisian dan memilih fokus sepenuhnya di KPK. Keputusannya ini membuatnya lebih leluasa dalam mengusut kasus-kasus besar, termasuk keterlibatannya dalam kasus yang menyeret Komjen Budi Gunawan pada 2015.

Namun, keberaniannya juga menempatkannya dalam bahaya. Pada 11 April 2017, ia menjadi korban penyerangan menggunakan air keras oleh orang tak dikenal. Kejadian itu terjadi usai salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Pegangsaan Dua. Pelaku menyiramkan cairan asam sulfat (H₂SO₄) ke wajah Novel, menyebabkan luka serius pada bagian matanya.

Novel sempat dirawat di RS Mitra Keluarga, lalu dirujuk ke Jakarta Eye Center. Kondisinya yang memburuk membuat ia harus dirawat di Singapura guna pemulihan lanjutan akibat peradangan kornea yang parah.

Setelah lebih dari dua tahun, pada 2019, identitas pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan akhirnya terungkap. Gabungan tim investigasi dari Polri, KPK, Komnas HAM, dan akademisi berhasil menguak pelaku yang ternyata adalah dua anggota aktif kepolisian: Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Terbukanya kasus ini mempertegas betapa besar risiko yang dihadapi para pejuang antikorupsi di Indonesia. Meski begitu, Novel tak pernah berhenti mengabdi. Kini, ia kembali dipercaya menduduki jabatan strategis di bawah koordinasi Kapolri, dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara.

Penunjukan ini menjadi catatan penting dalam perjalanan karier seorang Novel Baswedan, sekaligus memperlihatkan kepercayaan tinggi yang masih diberikan padanya untuk membenahi sektor-sektor strategis negara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *