Sukabumi – Pelita Jagat News. Jum’at, 7 maret 2025.
Pada Jumat, 7 Maret 2025, bertempat di Aula PKK Pendopo Sukabumi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, memimpin rapat terkait efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat guna dan berfokus pada prioritas pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Ade menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. “Kami diminta untuk mengurangi pengeluaran yang tidak terlalu mendesak, sehingga anggaran yang ada dapat lebih terfokus pada program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Sekda Ade.
Sekda Ade menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah diberi kewenangan untuk menilai dan menentukan kegiatan mana yang harus dipangkas. “Kita percayakan pada masing-masing perangkat daerah untuk melihat urgensi kegiatan tersebut. Tentu saja, mereka lebih mengetahui mana yang menjadi prioritas dan mana yang bisa ditunda atau bahkan dihilangkan,” paparnya.
Mengenai rincian efisiensi anggaran, Sekda Ade mengungkapkan bahwa pemangkasan akan difokuskan pada kegiatan yang tidak memberikan manfaat langsung, seperti kegiatan seremonial, studi banding, publikasi, seminar, serta perjalanan dinas yang tidak memberikan output yang jelas. “Kita harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran. Pemangkasan ini bukan berarti menurunkan kualitas kerja, tetapi lebih kepada pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan efektif,” tambahnya.
Meski demikian, Sekda Ade menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti mengorbankan kinerja. “Meskipun kita melakukan pemangkasan, target kinerja yang telah ditetapkan tetap harus tercapai. Kami ingin agar seluruh perangkat daerah tetap dapat menjalankan program sesuai visi dan misi Kabupaten Sukabumi dengan anggaran yang lebih terarah dan efisien,” tegasnya.
Rapat ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang memberikan perhatian penuh pada arahan Sekda. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera menyesuaikan rencana anggaran mereka sesuai dengan prinsip efisiensi dan prioritas yang telah ditetapkan, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih optimal di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025.





