Headlines

Tujuh Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Pencurian Besi Pelindung Tiang Pancang di Jembatan Suramadu

WhatsApp Image 2026 03 15 at 6.27.01 PM

Bangkalan — Pelita Jagat News. Aparat Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di kawasan Jembatan Suramadu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian material konstruksi vital jembatan.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sebuah perahu nelayan di bawah jembatan pada dini hari.

“Warga melaporkan adanya aktivitas perahu nelayan sekitar pukul 03.00 WIB di bawah Jembatan Suramadu yang dianggap tidak biasa,” kata Agung, Minggu (15/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Satpolairud Polres Bangkalan segera menuju lokasi untuk melakukan pemantauan. Namun saat petugas mendekat, para pelaku diduga menyadari kehadiran aparat sehingga menghentikan aktivitasnya dan mencoba melarikan diri menggunakan perahu.

Petugas kemudian melakukan pengejaran di perairan sekitar jembatan hingga akhirnya berhasil menghentikan perahu yang digunakan para pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi antikarat yang merupakan pelindung tiang pancang jembatan. Setiap balok besi diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram.

“Di atas perahu ditemukan empat balok besi pelindung tiang pancang Suramadu yang masing-masing beratnya sekitar 120 kilogram,” ujarnya.

Selain mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit perahu bermesin, empat balok besi pelindung tiang pancang, satu unit crane berkapasitas lima kuintal berwarna oranye, satu set kompresor, serta lima unit telepon genggam.

Selanjutnya, para terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke dermaga Satpolairud Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Reserse Kriminal Polres Bangkalan guna mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian material infrastruktur tersebut.

“Petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas Agung.

MP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *