Headlines

Wajah Buronan Interpol Terungkap: Dewi Astutik, Warga Balong, Dituding Dalang Penyelundupan Sabu Rp 5 Triliun

dewi astutik dok ist 1748749574643

Jakarta – Pelita Jagat News. Sosok Dewi Astutik, warga Desa Balong, kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum nasional dan internasional. Wanita yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba skala besar ini resmi berstatus buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol setelah diduga menjadi bagian dari sindikat narkotika internasional.

Dewi disinyalir memiliki peran penting dalam penyelundupan 2 ton sabu-sabu, senilai sekitar Rp 5 triliun, yang terafiliasi dengan jaringan narkoba kelas kakap Fredy Pratama, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sindikat terbesar di Asia Tenggara.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, mengungkapkan bahwa Dewi Astutik menggunakan identitas sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menyamarkan aktivitas kriminalnya. Langkah ini dilakukan agar pergerakannya lintas negara tidak mencurigakan dan lolos dari radar otoritas imigrasi.

“Dia mengaku sebagai TKI. Tapi itu diduga hanya kamuflase untuk menutupi keterlibatannya dalam sindikat penyelundupan narkoba internasional,” jelas Happy Reza.

Dewi Astutik disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan jaringan Fredy Pratama, salah satu buronan paling dicari dalam kasus narkoba internasional. Sindikat ini diketahui memiliki jaringan luas dari Asia Tenggara hingga Timur Tengah dan terlibat dalam peredaran sabu dalam jumlah besar yang menyasar pasar Indonesia dan luar negeri.

Dengan keterlibatan dalam kasus narkoba sebesar ini, Dewi kini masuk dalam daftar buronan Interpol. Aparat gabungan dari BNN, kepolisian, dan imigrasi tengah menggelar pencarian intensif baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama internasional.

Hingga saat ini, keberadaan Dewi Astutik masih misterius. Namun pihak berwenang memastikan telah melakukan pelacakan menyeluruh terhadap jaringan komunikasi, pergerakan lintas batas, serta aset-aset terkait yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *