Headlines

337 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk, Bupati Sukabumi: Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat!

1001465516

Sukabumi – Pelita Jagat News. 23 April 2025, Semangat pemberdayaan ekonomi dari tingkat desa terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dalam pengarahan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (23/4), sebanyak 381 desa dan 5 kelurahan hadir dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, program prioritas yang menjadi tindak lanjut dari Asta Cita ke-6, yakni “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para kepala desa dan perangkat desa yang turut menyukseskan pembentukan koperasi tersebut.

“Sampai hari ini, sudah ada 337 laporan pembentukan koperasi yang masuk. Sisanya ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025,” tegas Bupati Asep Japar dengan optimisme.

Selain mendorong terbentuknya koperasi, Pemkab Sukabumi juga sedang mempersiapkan dua terobosan besar lainnya:

1. Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas

  • Masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan.
  • Kepala desa diminta proaktif mendata dan mengarahkan warga yang membutuhkan layanan ini.

2. Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk UMKM

  • Program ini menyasar sekitar 1.300 pelaku UMKM yang masih aktif.
  • Pemerintah juga akan membantu UMKM yang sedang tidak berjalan agar kembali produktif.
  • Kepala desa diminta mendukung penguatan ekonomi lokal melalui UMKM.

“Kita bangun Sukabumi bersama. Semua program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Asep.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari target nasional berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.

“Pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 koperasi di seluruh Indonesia. Jumlah itu akan naik menjadi 80.000 koperasi setelah Instruksi Presiden keluar,” jelas Sekda.

Kabupaten Sukabumi sendiri ditargetkan membentuk 386 koperasi, dengan skema satu koperasi per desa dan lima koperasi untuk wilayah kelurahan. Hingga Rabu malam, 337 desa telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan menyerahkan laporan pembentukan koperasi.

Sekda juga memastikan bahwa pemerintah akan membantu proses legalisasi koperasi melalui pembiayaan akta notaris, sesuai dengan surat edaran yang segera diterbitkan.

“Semua akan difasilitasi melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Tapi seluruh kepala desa harus kompak dan bekerja sama,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *