Headlines

Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

WhatsApp Image 2026 07 26 at 11.07.50 AM

JAKARTA – Pelita Jagat News. Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap siapa pun, termasuk mantan pejabat negara, sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan pembuktian hukum dalam proses penyidikan.

“Semua pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang akan dilakukan apabila penyidik memandang keterangannya diperlukan untuk menguatkan konstruksi hukum dan melengkapi alat bukti yang telah diperoleh. Kejagung menegaskan tidak ada pihak yang dikecualikan selama keterangannya relevan dengan perkara yang sedang didalami.

Hingga kini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis melalui pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan berbagai alat bukti. Proses tersebut dilakukan secara bertahap guna memastikan setiap fakta hukum dapat diuji secara objektif dan profesional.

Anang menjelaskan, perkembangan penyidikan juga membuka kemungkinan adanya pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang memiliki hubungan dengan pengelolaan maupun pelaksanaan Program MBG apabila ditemukan adanya keterkaitan berdasarkan hasil penyidikan.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung,” tegasnya.

Pengusutan perkara ini menjadi perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Oleh karena itu, aspek akuntabilitas dan tata kelola program menjadi bagian penting yang tengah didalami oleh penyidik.

Kejaksaan Agung juga memastikan penyidikan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus utama penyidik saat ini adalah mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, termasuk menelusuri peran setiap pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses pengelolaan program tersebut.

Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, Kejagung mengimbau masyarakat untuk menghormati asas praduga tidak bersalah serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dalam bekerja secara independen. Setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan penyidik.

Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dipastikan akan terus berkembang seiring dengan ditemukannya fakta-fakta hukum baru yang relevan dalam proses penanganan perkara.

MP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *